"KPK melakukan kajian secara khusus terkait pengelolaan dan penggunaan dana pendidikan yang diperuntukkan untuk perguruan tinggi kita. Dan mereka menyampaikan ada temuan-temuan mereka yang harus menjadi perhatian kami dan Kemenristekdikti," kata Lukman di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2017).
Namun Lukman tidak menjelaskan secara detail di perguruan tinggi dan indikasi apa saja terdapat temuan-temuan yang dimaksud. Dia hanya menyebut perlu ada kecermatan yang dilakukan oleh Kemenristekdikti dan Kemenag agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut ada 56 perguruan tinggi negeri yang berada di bawah naungan Kemenag. Namun dia tidak ingat berapa total anggaran untuk ke-56 perguruan tinggi negeri tersebut.
"Saat ini ada 56 perguruan tinggi Islam di bawah Kemenag. Sebagian institut, sebagian sekolah tinggi dan sebagian lain universitas. Dananya saya tidak hafal," ujar Lukman.
Menristekdikti Muhammad Nasir sendiri enggan berkomentar soal pertemuan dengan KPK tersebut. Dia memilih langsung menuju mobil dan pergi meninggalkan gedung KPK. (HSF/rvk)










































