Firza Husein Berencana Ajukan Praperadilan

Firza Husein Berencana Ajukan Praperadilan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 16:37 WIB
Firza Husein Berencana Ajukan Praperadilan
Pengacara Firza Husein di Polda Metro Jaya (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Firza Husein berencana mengajukan praperadilan terkait dengan kasus makar dan dugaan pornografi. Salah satu keberatan yang diajukan adalah penahanan.

Pengacara Firza, Dahlia Zein, mengatakan, selain masalah hukum, upaya praperadilan dilatarbelakangi kondisi kesehatan kliennya yang menurun.

"Kami sedang berunding untuk upaya hukum apa yang akan kami lakukan karena Saudari Firza minta praperadilan karena masalah sakitnya dia. Makanya kami saat ini batalkan press conference karena mengingat dia minta diadakan praperadilan permasalahan sakit penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner," jelas Dahlia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dahlia menyebutkan praperadilan diajukan terkait dengan penahanan yang dilakukan. Firza saat ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

"Ya itu supaya Saudari Firza dikeluarkan dulu aja dari tahanan. Kalaupun masih saksi (di kasus dugaan pornografi) kan nggak mesti ditahan kan," imbuh Dahlia. "Untuk semuanya (semua perkara), asal jangan ditahan saja," terang dia.

Namun Dahlia belum memastikan kapan pihaknya akan mendaftarkan gugatan praperadilan tersebut. "Nanti, nanti ya, masih dirundingkan," katanya.

Saat ini kondisi kesehatan Firza makin buruk. Karena itu, pengacara berharap penangguhan penahanan Firza yang diajukan dapat dikabulkan polisi.

"Klien kami saat ini di Rutan Mako Brimob drop banget karena ada penyempitan pembuluh darah dan jantung koroner," ujar Dahlia.



(mei/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads