Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati mengatakan Anggoro pindah dari Lapas Sukamiskin pada Senin (6/2/2017) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
"Tengah malam itu Pak Anggoro sudah dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur," ujar Susy kepada wartawan di halaman Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jabar, Senin (6/2/2017), siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kepindahan Anggoro ke Gunung Sindur itu sudah terjadwal jauh-jauh hari. Napi di Lapas Sukamiskin setiap saat bisa saja dipindahkan ke lapas lainnya.
"Sebetulnya ada beberapa (napi) yang masuk daftar yang akan dipindahkan. Kebetulan saja (pemindahan Anggoro) bertepatan (dengan pemberitaan majalah Tempo)," tutur Susy.
"Ke mana pun bisa dipindahkan. Karena ini (Lapas Gunung Sindur) adalah bukan khusus untuk pidana tipikor saja, tapi tempat pidana umum. Apalagi kemarin baru saja (Lapas Gunung Sindur) ditetapkan sebagai lapas industri yang bergerak bidang percetakan," ujar Susy. (bbn/fdn)











































