Kemenkum Jabar Selidiki Kabar 'Pelesiran' Napi Lapas Sukamiskin

Kemenkum Jabar Selidiki Kabar 'Pelesiran' Napi Lapas Sukamiskin

Baban Gandapurnama - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 13:16 WIB
Kemenkum Jabar Selidiki Kabar Pelesiran Napi Lapas Sukamiskin
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati
Bandung - Kanwil Kemenkum HAM Jabar tengah melakukan penyelidikan internal di Lapas Sukamiskin. Mereka tengah memastikan kebenaran kabar soal pelesiran napi di lapas tersebut.

Penyelidikan itu dilakukan berkaitan dengan isi pemberitaan majalah Tempo edisi Senin, 6 Februari 2017, bertajuk 'Investigasi Tamasya Napi Sukamiskin'. Pihak Kanwil perlu melakukan pengusutan berdasarkan fakta-fakta guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang dilakukan petugas serta narapidana Lapas Sukamiskin.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati dan timnya tengah meneliti berita majalah Tempo edisi tersebut. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM turut turun tangan menggelar investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memang melakukan penyelidikan, dan Inspektorat Jenderal (Kemenkum HAM) juga sudah mulai turun," kata Susy kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jabar, Senin (6/2/2017).

Proses penelusuran oleh pihaknya dan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, sambung Susy, memperlukan waktu. Dia belum dapat memastikan kapan hasil investigasi yang sudah berjalan ini disampaikan kepada publik.

"Kami kan harus melakukan pengusutan kepada pegawainya (petugas Lapas Sukamiskin), apakah betul nggak dituduhkan Tempo tersebut. Bukan lagi mengusut (berita) Tempo itu benar atau tidak. Tapi kan secara internal kami harus melakukan pengusutan," tutur Susy.

Susy mengaku masih mengumpulkan informasi apakah napi-napi tersebut melakukan pelanggaran atau tidak saat keluar dari penjara khusus koruptor ini.

"Justru itu, kami sedang mengklarifikasi itu, apakah benar atau tidak. Kalaupun iya, pengeluarannya (dari dalam penjara) benar atau tidak. Ya semuanya biar jelas dan clear," ucap Susy. (bbn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads