"Kalau terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," tegas Dedi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Senin (6/2/2017).
Dedi pun mengimbau ET segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Kita juga berupaya membantu kepolisian mencari keberadaannya. Nanti kita koordinasi lagi dengan polisi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan oleh Wasekjen DPP Golkar Adies Kadir. "Seandainya terbukti, apa pun yang menyangkut extraordinary crime, seperti narkoba, teroris, korupsi, di Golkar sudah jelas dipecat," tutur Adies saat diwawancara terpisah di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kasus itu berawal ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di rumah ET. Polisi pun melakukan pengintaian dan mendapati seorang perempuan berinisial UM tengah bertemu dengan ET di teras rumah ET pada Sabtu (4/2) lalu.
Polisi pun mencurigai gerak-gerik UM dan menangkapnya setelah dari rumah ET. Dari tangan UM, polisi menyita 4 bungkus plastik sabu dengan berat 2,8 gram dan 1 timbangan elektronik. UM mengakui baru saja menyerahkan satu paket narkoba kepada ET.
Polisi lalu mendatangi rumah ET, tapi dia kabur melalui pintu belakang rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu dan alat isap. Kini polisi mencari keberadaan ET.
"Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap ET," terang Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Cholis Aryana saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/2). (imk/imk)










































