Golkar Pecat Anggota DPRD Depok Jika Terbukti Terkait Narkoba

Golkar Pecat Anggota DPRD Depok Jika Terbukti Terkait Narkoba

Elza Astari Retaduari, Tri Ispranoto - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 12:51 WIB
Golkar Pecat Anggota DPRD Depok Jika Terbukti Terkait Narkoba
Sabu yang ditemukan di rumah anggota DPRD Depok (Dok. Istimewa)
Jakarta - Kepolisian kini masih memburu seorang anggota DPRD Depok berinisial ET, yang diketahui sebagai kader Partai Golkar. Ketua DPD I Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan saat ini pihaknya masih mencari tahu mengenai kabar tersebut. Jika benar, sanksi tegas pun siap diterapkan.

"Kalau terbukti, kita berhentikan secara tidak hormat. Karena ini kasusnya narkotika," tegas Dedi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Purwakarta, Senin (6/2/2017).

Dedi pun mengimbau ET segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. "Kita juga berupaya membantu kepolisian mencari keberadaannya. Nanti kita koordinasi lagi dengan polisi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya berharap sanksi tegas yang dikeluarkan tersebut bisa menjadi acuan bagi para kader Partai Golkar lainnya agar tidak terjerumus di lubang yang sama. "Jangan main-main. Konsekuensinya bisa langsung dipecat," pungkas Dedi.

Hal serupa disampaikan oleh Wasekjen DPP Golkar Adies Kadir. "Seandainya terbukti, apa pun yang menyangkut extraordinary crime, seperti narkoba, teroris, korupsi, di Golkar sudah jelas dipecat," tutur Adies saat diwawancara terpisah di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Kasus itu berawal ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di rumah ET. Polisi pun melakukan pengintaian dan mendapati seorang perempuan berinisial UM tengah bertemu dengan ET di teras rumah ET pada Sabtu (4/2) lalu.

Polisi pun mencurigai gerak-gerik UM dan menangkapnya setelah dari rumah ET. Dari tangan UM, polisi menyita 4 bungkus plastik sabu dengan berat 2,8 gram dan 1 timbangan elektronik. UM mengakui baru saja menyerahkan satu paket narkoba kepada ET.

Polisi lalu mendatangi rumah ET, tapi dia kabur melalui pintu belakang rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu dan alat isap. Kini polisi mencari keberadaan ET.

"Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap ET," terang Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Cholis Aryana saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/2). (imk/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini