Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Rumah Anggota DPRD Depok

Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Rumah Anggota DPRD Depok

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 12:36 WIB
Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Rumah Anggota DPRD Depok
Narkoba yang ditemukan di tempat ET (Dok. Istimewa)
Jakarta - ET, anggota DPRD Depok, masih diburu polisi terkait dengan kasus narkotika. Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika di rumah ET di kawasan Sawangan, Depok.

"Barang bukti yang didapat dari rumah ET yakni 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar Saudara ET," jelas Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Senin (6/2/2017).

Selain itu, polisi menyita 1 pipet alat isap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET serta dompet berisi KTP atas nama ET dan buku rekening tabungan Bank BJB milik ET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah ET digeledah pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Penggeledahan dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa rumah ET di Jl H Sulaiman RT 03 RW 05 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian petugas melakukan observasi di lokasi tersebut dan pada hari Sabtu, 4 Februari 2017, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati pemilik rumah atas nama ET menemui Saudari UM di teras rumah ET," jelasnya.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, polisi langsung menyergap UM begitu keluar dari rumah ET. UM mengaku baru saja memasok satu paket sabu kepada ET.

Tak perlu waktu lama, polisi langsung mendatangi rumah ET. Namun, begitu polisi masuk, ET berhasil melarikan diri lewat pintu belakang rumahnya.

"Dari hasil penggeledahan rumah Saudara ET, petugas menemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah Saudari UM yang berada di daerah Cipayung, Kota Depok, dengan hasil ditemukan 4 (empat) bungkus plastik klip bening masing-masing berisi sabu dimasukkan plastik klip bening yang diakui milik UM," ujarnya. (mei/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini