KPK Panggil Choel Mallarangeng Tersangka Kasus Hambalang

KPK Panggil Choel Mallarangeng Tersangka Kasus Hambalang

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 12:35 WIB
Choel Mallarangeng (Hasan Al Habshy/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Choel diperiksa sebagai tersangka.

"AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng) dipanggil sebagai tersangka terkait kasus Hambalang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/2/2017).

Menurut Febri, kasus dengan tersangka Choel itu menjadi salah satu kasus yang proses penanganannya diprioritaskan selesai pada tahun ini. Choel, yang juga adik Andi Mallarangeng, akan dimintai keterangan perihal relasinya dengan Andi dan berbagai pertemuan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki beberapa nama yang harus diproses tahun ini. AZM adalah salah satu yang kita tangani terkait kasus Hambalang. Posisi yang bersangkutan sebagaimana yang telah muncul di fakta persidangan, relasi dengan keluarga yang pada saat itu menjadi menteri, dan juga pertemuan-pertemuan lain itu informasi yang akan terus didalami," ujar Febri.

Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.

KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (HSF/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads