"AZM (Andi Zulkarnain Mallarangeng) dipanggil sebagai tersangka terkait kasus Hambalang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/2/2017).
Menurut Febri, kasus dengan tersangka Choel itu menjadi salah satu kasus yang proses penanganannya diprioritaskan selesai pada tahun ini. Choel, yang juga adik Andi Mallarangeng, akan dimintai keterangan perihal relasinya dengan Andi dan berbagai pertemuan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dia diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu untuk meraup untung dari proyek Hambalang. Choel diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 4 miliar dari proyek ini.
KPK menjerat Choel dengan sangkaan pidana Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (HSF/fdn)











































