DPP Golkar Imbau Anggota DPRD Depok Serahkan Diri ke Polisi

DPP Golkar Imbau Anggota DPRD Depok Serahkan Diri ke Polisi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 11:46 WIB
DPP Golkar Imbau Anggota DPRD Depok Serahkan Diri ke Polisi
Sabu yang ditemukan di rumah anggota DPRD Depok (Dok. Istimewa)
Jakarta - Anggota DPRD Depok berinisial ET tengah diburu polisi terkait dengan kasus narkoba. ET, yang diketahui sebagai kader Partai Golkar, diimbau menyerahkan diri.

"Kalau dia buron, kita imbau menyerahkan diri supaya jelas, apalagi kalau memang tidak merasa bersalah. Jelaskan kepada polisi," ungkap Wasekjen Partai Golkar Adies Kadir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

DPP Golkar pun siap memberi pendampingan hukum apabila ET merasa membutuhkan bantuan. Namun, menurut Adies, ET terlebih dahulu harus berhenti dari pelariannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seandainya membutuhkan pendampingan, kalau perlu, kita kan juga ada bantuan hukum. Yang pasti jangan lari-lari, nggak baik," kata anggota Mahkamah Partai Golkar ini.

"Makanya kita imbau lapor ke pihak kepolisian," tambah Adies.

Baca Juga: Paket Sabu Ditemukan di Rumahnya, Anggota DPRD Depok Diburu
Menurut pria yang juga Wakil Ketua MKD DPR itu, pihaknya akan melakukan kroscek lebih dulu mengenai kasus ini. Pihak DPP, disebut Adies, belum mendapat laporan perihal kadernya yang menjadi buron karena kasus narkoba tersebut.

"Kita dari DPP akan menelusuri bagaimana kejadiannya," ujarnya.

Kasus itu berawal ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di rumah ET. Polisi pun melakukan pengintaian dan mendapati seorang perempuan berinisial UM tengah bertemu dengan ET di teras rumah ET pada Sabtu (4/2) kemarin.

Polisi pun mencurigai gerak-gerik UM dan menangkapnya setelah dari rumah ET. Dari tangan UM, polisi menyita 4 bungkus plastik sabu dengan berat 2,8 gram dan 1 timbangan elektronik. UM mengakui baru saja menyerahkan satu paket narkoba kepada ET.

Polisi lalu mendatangi rumah ET, tapi ET kabur melalui pintu belakang rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu dan alat isap. Kini polisi mencari keberadaan ET.

"Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap ET," terang Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Cholis Aryana saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/2). (elz/imk)


Berita Terkait