"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AST (Atty Suharti)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/2/2017).
Dalam kasus suap pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi, penyidik KPK menetapkan 4 tersangka. Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan suaminya, Itoc Tochija, diduga menerima suap Rp 500 juta dari pengusaha bernama Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penahanan dua tersangka, yakni Triswara Dhanu Brata dan Hedriza Soleh Gunadi, dipindahkan ke Lapas Sukamiskin. Sebab, sidang keduanya akan digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. (HSF/fdn)











































