"Kondisi ibu siap untuk mengikuti sidang, cuma memang sedikit kurang sehat," kata Kalidin, dalam pesan singkat, Senin (6/2/2017).
Meski begitu, menurut Kalidin, Siti siap mengikuti jalannya persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 10.35 WIB, sidang belum juga dimulai. Sejumlah awak media sudah menunggu di sekitar lobi Pengadilan Tipikor, di Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.
Sebagaimana diketahui, Siti dijerat KPK karena diduga terlibat dalam 2 perkara. Yang pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan alkes untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes pada 2005.
Kedua, dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. (adf/asp)











































