KPK Mulai Periksa Saksi di Gedung Baru

KPK Mulai Periksa Saksi di Gedung Baru

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 10:25 WIB
Gedung baru KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK mulai menggunakan gedung baru, yang terletak di Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan saksi-saksi. Namun belum semua kegiatan KPK dipindahkan ke gedung baru tersebut.

"Masih peralihan, belum semuanya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (6/2/2017).

Pemeriksaan saksi juga masih ada yang dilakukan di gedung KPK lama, yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Febri menyatakan lokasi pemeriksaan saksi akan dimuat di jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa saksi diperiksa di gedung lama dan beberapa di gedung baru. Kami cantumkan di jadwal pemeriksaan," ujarnya.

Sebagai informasi, gedung KPK yang baru telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2015. Namun KPK belum secara penuh menggunakan fasilitas baru tersebut.

Gedung baru yang berwarna merah-putih itu sendiri mulai dibangun pada 2013. Nilai proyek untuk pembangunan gedung baru KPK tersebut mencapai Rp 215 miliar. (HSF/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads