"MKMK putusan siang ini, seluruh anggota MKMK hadir, kecuali Prof Bagir," ujar jubir MK Fajar Laksono kepada detikcom, Senin (6/2/2017).
Fajar mengatakan ketidakhadiran satu anggota MKMK tidak menjadi masalah. Itu lantaran sidang pendalaman pemeriksaan etik Patrialis sudah dituntaskan pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan etik terhadap Patrialis telah dituntaskan pada Kamis (2/2) malam. Senin ini, sudah dapat dibacakan bentuk pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.
Setelah dibacakan, putusan itu akan diserahkan kepada Ketua MK Arief Hidayat, yang kemudian diserahkan kepada Presiden.
KPK menduga Patrialis menerima hadiah atau janji senilai USD 200 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Saat ini Patrialis telah dibebastugaskan sebagai hakim konstitusi dan ditahan oleh KPK. (edo/asp)











































