KPK pun berjanji akan buka-bukaan dalam persidangan itu. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.
"Senin rencana dilakukan pembacaan dakwaan SFS (Siti Fadilah Supari), mantan Menteri Kesehatan, terkait dengan dua perkara di tahun 2005 dan 2007," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Senin (6/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di persidangan ini, kami akan membuka dan membuktikan indikasi korupsi yang dilakukan yang bersangkutan. Sektor kesehatan merupakan salah satu sektor yang penting bagi KPK, karena terkait langsung dengan kepentingan masyarakat," imbuh Febri.
Siti dijerat KPK karena diduga terlibat dalam 2 perkara. Yang pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan alkes untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa masalah kesehatan akibat bencana di Pusat Masalah Kesehatan Depkes pada 2005. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menerima pemberian atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007. (dhn/fdn)










































