Paket Sabu Ditemukan di Rumahnya, Anggota DPRD Depok Diburu

Paket Sabu Ditemukan di Rumahnya, Anggota DPRD Depok Diburu

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 06 Feb 2017 00:42 WIB
Paket Sabu Ditemukan di Rumahnya, Anggota DPRD Depok Diburu
Foto: Dok. Istimewa
Depok - Anggota DPRD Depok berinisial ET tengah diburu polisi. Pasalnya, polisi menemukan paket sabu di rumahnya di Sawangan, Depok.

"Saat ini polisi melakukan pengejaran terhadap ET," ucap Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Cholis Aryana saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/2/2017).

Kasus itu berawal ketika polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika di rumah ET. Polisi pun melakukan pengintaian dan mendapati seorang perempuan berinisial UM tengah bertemu dengan ET di teras rumah ET pada Sabtu (4/2) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun mencurigai gerak gerik UM dan menangkapnya setelah dari rumah ET. Dari tangan UM, polisi menyita 4 bungkus plastik sabu dengan berat 2,8 gram dan 1 timbangan elektronik.

"UM mengakui bahwa UM baru saja menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada ET," ucapnya.

Polisi lalu mendatangi rumah ET, tapi ET kabur melalui pintu belakang rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu dan alat isap. Kini polisi mencari keberadaan ET.

Sementara itu, UM dibawa ke Mapolres Depok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mei/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini