Dalam Tiga Bulan, 1.348 Alat Peraga Kampanye Diturunkan di Jakbar

Dalam Tiga Bulan, 1.348 Alat Peraga Kampanye Diturunkan di Jakbar

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 05 Feb 2017 17:34 WIB
Dalam Tiga Bulan, 1.348 Alat Peraga Kampanye Diturunkan di Jakbar
ilustrasi alat peraga kampanye (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Panwaslu Kota Jakarta Barat melakukan pengawasan kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017, dengan menurunkan alat peraga kampanye. Panwaslu sudah mendata penurunan alat peraga kampanye selama tiga bulan dari bulan November 2016 sampai Januari 2017.

"Selama tiga bulan, kami menurunkan alat peraga kampanye sebanyak 1.348. Bentuk alat peraga berbagai macam, mulai dari baliho, umbul-umbul, spanduk, bendera, stiker, banner, dan pamflet," kata Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Puadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (5/2/2017).

Data Panwaslu Jakbar menunjukkan, atribut paling banyak diturunkan di daerah Palmerah dengan total 397. Sedangkan paling sedikit ada di Tambora dengan 10 atribut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya kita tertibkan karena dipasang di tempat yang tidak sesuai peraturan. Contohnya dipasang di tiang listrik, di pohon, atau jalan protokol, dan lainnya," ujar Puadi.

"Pasangan Agus - Sylvi sebanyak 363 buah. Pasangan Ahok - Djarot dengan 126 buah. Pasangan Anies - Sandi dengan 859 buah," imbuhnya.

Selain spanduk kampanye pasangan calon, ditertibkan juga spanduk yang provokatif. Sebanyak 58 spanduk provokatif ditertibkan di berbagai tempat di Jakarta Barat.

"Spanduk tersebut berisi ujaran kebencian kepada salah satu calon atau berbau SARA. Paling banyak di Kecamatan Grogol Petamburan dengan 14 spanduk," ujar Puadi.

Penertiban dilakukan dengan menggandeng Satpol PP. Personel Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye setelah mendapat rekomendasi dan pendampingan dari Panwaslu Kota Jakarta Barat.

"Kita rekomendasi ke Satpol PP untuk penurunannya, makanya mereka turunkan," jelas Puadi. (aik/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads