"Selama tiga bulan, kami menurunkan alat peraga kampanye sebanyak 1.348. Bentuk alat peraga berbagai macam, mulai dari baliho, umbul-umbul, spanduk, bendera, stiker, banner, dan pamflet," kata Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, Puadi, saat dihubungi detikcom, Minggu (5/2/2017).
Data Panwaslu Jakbar menunjukkan, atribut paling banyak diturunkan di daerah Palmerah dengan total 397. Sedangkan paling sedikit ada di Tambora dengan 10 atribut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasangan Agus - Sylvi sebanyak 363 buah. Pasangan Ahok - Djarot dengan 126 buah. Pasangan Anies - Sandi dengan 859 buah," imbuhnya.
Selain spanduk kampanye pasangan calon, ditertibkan juga spanduk yang provokatif. Sebanyak 58 spanduk provokatif ditertibkan di berbagai tempat di Jakarta Barat.
"Spanduk tersebut berisi ujaran kebencian kepada salah satu calon atau berbau SARA. Paling banyak di Kecamatan Grogol Petamburan dengan 14 spanduk," ujar Puadi.
Penertiban dilakukan dengan menggandeng Satpol PP. Personel Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye setelah mendapat rekomendasi dan pendampingan dari Panwaslu Kota Jakarta Barat.
"Kita rekomendasi ke Satpol PP untuk penurunannya, makanya mereka turunkan," jelas Puadi. (aik/rvk)











































