Yasonna Minta KPK Reschedule Pemeriksaannya Terkait Korupsi e-KTP

Yasonna Minta KPK Reschedule Pemeriksaannya Terkait Korupsi e-KTP

Ahmad Mustaqim - detikNews
Minggu, 05 Feb 2017 16:32 WIB
Yasonna Minta KPK Reschedule Pemeriksaannya Terkait Korupsi e-KTP
Foto: Menkum HAM Yasonna (Dika-detikcom)
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly berhalangan hadir saat dipanggil KPK pada Jumat (3/2) kemarin. Yasonna dipanggil sebagai saksi saat masih duduk di komisi II DPR tahun periode 2009-2014 terkait kasus korupsi e-KTP.

"Saya tidak bisa datang (Jumat kemarin) karena ada acara, ya minta di-reschedule saja," ujar Yasonna usai peluncuran buku Trimedya Panjaitan, di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (5/2/2017).

Yasonna mengatakan, sampai saat ini belum mendapatkan jadwal pemanggilan ulang oleh KPK. Dia mengaku siap hadir bila jadwal pemanggilannya tidak bentrok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum (ada jadwal panggilan ulang), tergantung panggilannya," ucapnya.

Mengenai dugaan korupsi e-KTP, Yasonna mengatakan dirinya saat di komisi II adalah pihak oposisi. Dia menjelaskan, rekan-rekan oposisi di komisi II DPR waktu itu sangat kritis terhadap anggaran e- KTP.

"Itu kan waktu komisi II kan waktu komisi II kan itu data komisi II. Kami kan oposisi waktu itu kita kan kritis, soal e-KTP kan beda perjuangan, kita kan cukup kritis, baik mengenai anggaran maupun kebijakannya," jelas Yasonna.

Pada Jumat lalu KPK memanggil sejumlah tokoh terkait kasus korupsi ini. Mereka yang dipanggil adalah Yasonna Laoly, Ade Komarudin dan Chairuman Harahap. Mereka bertiga dipanggil sebagai saksi kasus korupsi tersebut. Ade Komarudin dan Chairuman pada Jumat lalu memenuhi panggilan KPK.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan menjadwal ulang pemanggilan kepada Yasonna.

"Yasonna H Laoly tidak hadir dengan alasan, surat baru diterima dan kami akan lakukan penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017). (rvk/van)


Berita Terkait