Pemkab Purwakarta Patenkan Sate Maranggi dan Peuyeum Bendul

Pemkab Purwakarta Patenkan Sate Maranggi dan Peuyeum Bendul

Tri Ispranoto - detikNews
Minggu, 05 Feb 2017 15:42 WIB
Sate Maranggi (Foto: detikFood)
Purwakarta - Siapa yang tidak mengenal panganan sate maranggi dan peuyeum bendul? Ya panganan ini merupakan warisan turun temurun yang merupakan panganan asli dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Belakangan ini Pemkab Purwakarta tengah gencar melakukan promosi dan pembangunan daerah ke arah pariwisata. Salah satu langkahnya adalah mematenkan produk-produk asli daerah seperti dua panganan tersebut.

"Ada tiga yang sudah didaftarkan untuk hak paten. Pertama sate maranggi, peuyeum bendul, dan bakakak hayam cirangkong," jelas Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, pada detikcom, Minggu (5/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan, mematenkan suatu produk merupakan sebuah keharusan agar warisan nenek moyang yang sudah turun temurun tidak lekang oleh waktu dan terutama tidak diklaim oleh orang lain. Untuk itu pemerintah pun merasa perlu untuk membantu masyarakat mematenkan produknya.

Menurutnya, Pemkab Purwakarta sejak beberapa tahun lalu telah mendorong para pelajar melalui program pendidikan berkarakter berbudaya untuk menjadikan mereka anak yang kreatif dan produktif. Nantinya anak-anak pun diharapkan bisa melestarikan hal-hal yang sudah ada atau pun mengembangkan dan membuat produk yang baru.

"Masyarakat kita itu sangat produktif dan inovatif, dan tugas pemerintah adalah menjaga dan mematenkan regulasi mereka. Jangan kalah sama Cina yang inovasinya kebanyakan menjiplak tapi didukung pemerintahnya," katanya.

Lebih lanjut Dedi pun mendorong masyarakat yang memiliki produk atau karya bernilai jual untuk mendaftarkannya ke Diskoperindag Purwakarta. Nantinya pemerintah akan membantu proses mulai dari verifikasi hingga pembiayaannya.

"Kemarin itu waktu mematenkan satu produk butuh sekira Rp 50 juta dan waktunya dua hingga tiga bulan. Untuk itu kita tawarkan kepada masyarakat yang mau silahkan daftar, semua gratis," ucapnya.

Selain sate maranggi dan peuyeum bendul, panganan lain yang sudah menjalani proses hak paten adalah hayam bakakak cirangkong. Sementara itu dalam bentuk karya sedikitnya ada dua yang akan segera dipatenkan, yakni domyak dan genye. (rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads