Meski Senin besok (6/2/2017) kantor DPMPTSP kembali beroperasi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan proses pelayanan publik belum dapat dilaksanakan pihaknya secara cepat. Kemungkinan 2-3 hari lagi kantor ini bisa melayani publik kembali.
"Jadi per Senin, kami bisa beroperasi. Tapi belum memungkinkan langsung untuk pelayanan publik. Nanti saya kabari secepatnya. Mungkin dua hingga tiga hari, kami melakukan penyesuaian," ucap pria yang akrab disapa Emil ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelihatannya kami akan merapatkan dulu. Apakah dengan kondisi staf-staf yang menjadi saksi maupun yang lain-lain ini sudah siap seratus persen atau belum," tutur Emil.
Berkaca dari kasus dugaan pungli ini, Emil berharap kejadian serupa atau pelanggaran hukum lainnya tidak terulang kembali di kantor DPMPTSP serta SKPD lainnya.
"Kita pastikan tidak terjadi lagi di sini, juga di SKPD yang lain. Terima kasih kepada kepolisian yang tepat waktu memberikan komitmen untuk melanjutkan proses ini tanpa mengurangi pelayanan publik," ujar Emil.
(bbn/rvk)











































