Hal tersebut disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi dalam keteranganya kepada wartawan, Minggu (5/2/2017). Andri menjelaskan, ketiga pria tersebut diduga akan melakukan begal di kawasan Jakabaring dan Sungai Pinang.
"Dari mereka kita amankan barang bukti, satu senjata tajam, sebo penutup wajah," kata Andri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kita juga tengah berkoordinasi dengan Polresta Palembang," ujar Andri.
Andri menambahkan, pihaknya menerima laporan awal dari masyarakat adanya pria yang diduga akan melakukan begal. Lokasinya di kawasan perbatasan antara Palembang dan Kabupaten Banyuasin. Mereka diamankan pihak kepolisian pada Minggu (5/2) sekitar pukul 03.00 WIB. (cha/rna)











































