"Kondisinya sakit, sakitnya tambah memburuk. Didiagnosis sakitnya jantung koroner, penyempitan pembuluh darah. Penyakit ini, menurut pengakuannya (Firza) dan keluarga, baru diderita kali ini," kata Aziz ketika dihubungi detikcom, Sabtu (4/2/2017).
Aziz berucap diagnosis tentang penyakit kliennya disampaikan dokter RS Bhayangkara Brimob setelah memeriksa Firza pada Jumat (3/2/2017). Dia pun telah memberi tahu pihak penyidik untuk segera menangguhkan penahanan Firza.
"(Diperiksa) dokter RS Bhayangkara, sebelah (Mako) Brimob, kemarin Jumat. Saya juga sudah laporkan ini ke penyidik hari ini, tapi belum ada jawaban. Hanya dibilang akan dipertimbangkan," ungkap Aziz.
"Kondisi Bu Firza sudah sangat tidak layak diperiksa (penyidik)," imbuh dia.
(aud/dnu)











































