Bawaslu Tak Temukan Bukti Ada Kadis DKI Dukung Paslon di Pilkada

Bawaslu Tak Temukan Bukti Ada Kadis DKI Dukung Paslon di Pilkada

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2017 22:07 WIB
Bawaslu Tak Temukan Bukti Ada Kadis DKI Dukung Paslon di Pilkada
Ilustrasi/ Proses pelipatan surat suara Pilkada DKI Jakarta (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan dugaan adanya kepala dinas (kadis) Pemprov DKI yang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon di Pilkada. Hasilnya, Bawaslu memastikan tidak ada kadis yang mendukung paslon.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri. Bawaslu tidak menemukan pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.

"Sudah (ditindaklanjuti) seminggu lalu, Senin sampai kemarin sudah kami putuskan bahwa ini bukan pelanggaran karena perbuatan yang dilaporkan tidak ada," kata Jufri kepada wartawan usai diskusi di Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penelusuran yang dilakukan, Bawaslu memanggil pelapor. Namun, pelapor tidak dapat menyebutkan tujuh kadis yang dilaporkannya.

"Kami sudah klarifikasi kepada pelapor bahwa ada tujuh. Kami menanyakan siapa tujuh orang itu, dia juga tidak bisa menyebutkan," sebut Jufri.

Pelapor berdalih informasi soal adanya tujuh kadis yang memberikan dukungan dilontarkan oleh salah seorang pengurus parpol. Bawaslu melakukan konfirmasi dan menyatakan dugaan soal kadis dukung paslon tidak terbukti.

"Katanya itu dikeluarkan oleh salah satu pengurus PKB. Kami undang pengurus PKB yang melontarkan kata-kata itu dan ternyata nama yang dimaksud kepala dinas itu tidak ada," tutur Jufri.

"Tidak ada kepala dinas yang melakukan itu, orangnya tidak ada. Ini perkataan dari pengurus PKB ya. Dia (bilang) hanya sebagai trik politik. Padahal itu tidak ada. Makanya kami anggap laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti karena perbuatan tidak ada," sambungnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan mencopot kadis di Pemprov DKI bila terbukti ada yang tidak netral.

"Kalau ada wartawan yang bisa menyampaikan kepada saya, kadis tersebut besok saya berhentikan sementara," kata Sumarsono, Selasa (31/1). (jbr/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads