Salah satu lokasi yang dinilai masih layak untuk digunakan permukiman adalah Dusun Jelok, Desa Parakan, Kecamatan Trenggalek. Lokasi yang sebelumnya mengalami retakan tanah tersebut masih bisa digunakan untuk tempat tinggal dengan beberapa penyesuaian.
"Kalau di sini (Jelok) tanahnya expansive soil. Tanah jika kena air akan mengembang, dengan mengembang itu dia akan mendorong. Disebut expansive soil karena dulunya tanah ini dibentuk dari pelapukan-pelapukan gunung berapi," kata salah seorang ahli teknik sipil Persatuan Insinyur Indonesia, Nusa Setyani Triastuti, Sabtu (4/2/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Nusa menjelaskan, untuk warga yang masih ingin menghuni Dusun Jelok, harus melakukan sejumlah langkah teknis agar tidak terjadi retakan tanah susulan.
Salah satunya adalah mengubah konstruksi pondasi rumah. Kata dia, pembuatan pondasi untuk wilayah yang relatif labil dan berada di lereng perbukitan harus memperhatikan aliran air permukaan maupun air dalam tanah.
"Jadi pondasinya menggunakan cor di beberapa titik yang saling terikat, namun rumahnya tidak boleh menempel pada tanah atau semi panggung, karena struktur tanahnya mengembang. Nah, di bawah rumah itu harus diberi saluran air, agar air dari atas tidak masuk ke tanah," sambung Nusa.
Saluran di bawah rumah harus searah dengan aliran air permukaan maupun yang ada di dalam tanah. Selain itu di sekitar lokasi rumah juga wajib dilengkapi dengan sistem pembuangan air yang memadai.
"Yang tidak kalah penting adalah, retakan yang ada di atas perbukitan juga perlu dijaga agar tidak bertambah. Caranya dengan membuat penahan dari dolken dan sesek diatas retakan itu, kemudian aliran airnya dibuatkan saluran khusus," imbuhnya.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya mendatangkan para ahli dari PPI untuk memastikan kondisi tanah yang ada di lokasi bencana.
Selain itu para ahli tersebut juga akan meneliti sejumlah lokasi yang akan digunakan untuk tempat relokasi korban bencana tanah retak.
"Khusus untuk Dusun Jelok ini, total ada 28 rumah yang terdapak retakan tanah dan sebagian besar warganya masih ingin tinggal di sini. Sehingga perlu kajian teknis untuk strategi penggunaan lahannya," kata Emil.
![]() |
Sedangkan untuk rumah-rumah yang terdampak bencana tanah retak di lokasi lain, seperti Desa Depok, Kecamatan Bendungan dan Desa Terbis, Kecamatan Panggul hampir dipastikan akan dilakukan relokasi ke tempat baru.
"Karena kalau yang Depok dan Terbis retakan tanahnya cukup masiv dan warganya sudah trauma dengan kondisi yang ada. Saat ini kami masih mencari lokasi yang layak," imbuhnya.
Terkait dengan penelitian tersebut, sejumlah warga menyambut baik, karena dapat menjadi referensi tindak lanjut untuk meminimalisir kejadian serupa.
(fdn/fdn)