Sebanyak 28 anggota DPRD DKI tersebut berasal dari Partai Demokrat, PAN, PKB, dan PPP. Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Nachrowi Ramli, mengatakan pertemuan dilakukan untuk konsolidasi, yang dipimpin langsung oleh SBY.
"Hari ini, kami tim pemenangan dan seluruh anggota DPRD DKI dari empat partai pengusung melakukan konsolidasi dan mendapatkan arahan dari Pak SBY. Konsolidasi yang kami lakukan adalah, karena mulai hari ini tinggal 7 hari lagi kita melakukan kegiatan untuk meraih kemenangan yang insya Allah kami dapatkan nantinya. Amin," kata Nachrowi di Gedung Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiada hari tanpa pemikiran untuk pemenangan. Oleh karena itu, hari ini kami berkumpul, dan sebentar lagi juga kami akan didampingi oleh seluruh pengurus Partai Demokrat DKI, PPP di DKI, PKB di DKI, dan PAN di DKI. Kami akan berkumpul di lapangan, di Ciracas untuk menyatukan, bukan hanya pimpinan, akan tetapi grassroot juga akan kita satukan hari ini. Mulai hari ini, kita akan bergerak semua untuk meraih kemenangan," jelas Nachrowi.
Kader partai pengusung juga diminta meningkatkan pergerakan. "Jangan sampai kita menyesal 5 tahun ke depan. Kalau sudah kita tidak menang, maka sakitnya adalah 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, 7 x 24 jam ini kami akan berbuat maksimal, bahkan kalau perlu di tempat-tempat TPS yang akan didirikan, kita sudah tahu persis lokasinya," katanya.
Lantas, apa saja arahan yang diberikan SBY untuk para anggota DPRD tersebut?
Arahan pertama, kata Nachrowi, para anggota DPRD DKI itu diminta menyatukan kembali pikiran, hati, dan gerak langkah.
"Ini gerakan 7 hari ini oleh beliau adalah gerakan yang extraordinary, harus gerakan yang luar biasa, bukan biasa. Sehingga kalau perlu tadi, kalau bisa nggak tidur, nggak tidur dan di back mind kita, yang ada adalah bagaimana meraih kemenangan dan waktunya tinggal 7 x 24 jam," katanya.
Kedua, lanjut Nachrowi, SBY berpesan agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak boleh keluar atau melanggar dari 'rambu' yang telah ditetapkan.
"Tetap dalam bingkai kesopanan, kesantunan, dan taat dalam undang-undang yang berlaku," katanya.
"Ketiga, kita ingin bahwa rakyat akan memilih pemimpin yang sesuai dengan yang diharapkan, dan sudah barang tentu kami berharap nomor 1 yang dipilih oleh rakyat Jakarta," imbuh Nachrowi. (jor/fdn)











































