Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo kepada wartawan, Sabtu (4/1/2017). Menurut Ari, pihaknya melakukan operasi ke HSM Kerumutan karena ada laporan terjadinya illegal logging.
Foto: Dok Polres Pelalawan |
Untuk menuju lokasi, bukan hal yang gampang. Sebab, tim harus melalui jalur sungai dengan kapal dan dilanjutkan berjalan kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok Polres Pelalawan |
Dari dalam lokasi hutan, kata Ari, tim yang terdiri dari 30 personel itu menemukan beberapa tumpuk kayu berkualitas. Dari tumpukan kayu itu, ada yang sudah dijadikan bahan, seperti papan. Ada sebagian yang belum selesai diolah.
"Sebagian kayu sudah ada yang dirakit di sungai untuk dibawa keluar dari kawasan hutan," kata Ari.
Foto: Dok Polres Pelalawan |
Kayu dari pembalakan liar ini, lanjut Ari, kini sudah evakuasi dari dalam kawasan hutan dengan diangkut kapal pompong. Selanjutnya kayu-kayu tersebut dilansir kembali dengan angkutan mobil dibawa ke Mapolres Pelalawan.
"Dalam operasi ini tidak ditemukan pelaku illegal logging. Dan kita masih mengembangkan kasus tersebut," tutup Ari.
Foto: Dok Polres Pelalawan |












































Foto: Dok Polres Pelalawan
Foto: Dok Polres Pelalawan
Foto: Dok Polres Pelalawan
Foto: Dok Polres Pelalawan