Ini Tata Cara Pendampingan bagi Pemilih Disabilitas di TPS

Dinamika Pilgub DKI

Ini Tata Cara Pendampingan bagi Pemilih Disabilitas di TPS

Dewi Irmasari - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2017 11:55 WIB
Ini Tata Cara Pendampingan bagi Pemilih Disabilitas di TPS
Pendampingan bagi pemilih disabilitas (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilakukan pada 15 Februari mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merampungkan persiapan pemungutan suara.

Salah satu hal yang diperhatikan adalah persiapan untuk pemilih penyandang disabilitas. Simulasi untuk pendampingan dilakukan di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Ini Tata Cara Pendampingan Bagi Pemilih Disabilitas di TPSPendampingan bagi pemilih disabilitas (Dewi Irmasari/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendamping pemilih disabilitas harus menandatangani surat C3 yang menyatakan pendamping diperbolehkan pemilih untuk mendampingi dan pendamping tidak mempengaruhi pemilih. Penandatanganan tersebut dilakukan sebelum pemilih menggunakan hak suaranya.

Pendamping boleh ikut menemani pemilih saat mencoblos surat suara sampai keluar dari lokasi TPS.

Simulasi yang digelar di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (4/2/2017) ini sempat diberhentikan sejenak. Pasalnya, tata letak di TPS 007 ini tidak memenuhi standar yang ditentukan oleh KPU.

Kesalahan tata letak tersebut karena tidak adanya penutup di belakang bilik suara. Ketua KPPS 007 Mahyudin beralasan bahwa tata letak yang diberikan ke setiap TPS, "Sudah sesuai denah yang diberikan oleh KPU," ujar Mahyudin.

Ini Tata Cara Pendampingan Bagi Pemilih Disabilitas di TPSPendampingan bagi pemilih disabilitas (Dewi Irmasari/detikcom)


Untuk menyiasatinya, Komisioner KPU Arief Budiman mengusulkan untuk menukar backdrop yang terletak di belakang barisan Ketua KPPS ke belakang bilik suara. "Tetap dengan seperti ini atau diberi backdrop (di belakang bilik suara)," ujar Arief.

Kesalahan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh TPS agar lebih memperhatikan tata letak pemungutan suara.



(dhn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads