Kapolri: Tidak Ada Penyadapan ke SBY

Kapolri: Tidak Ada Penyadapan ke SBY

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2017 11:17 WIB
Kapolri: Tidak Ada Penyadapan ke SBY
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Ari Saputra/detikcom)
Semarang - Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bila DPR membutuhkan penjelasan, Tito menyatakan siap memberikan penjelasan.

"Yang jelas tidak ada Polri melakukan penyadapan terhadap bapak SBY, saya tegaskan di situ," kata Tito setelah meluncurkan program Smile Police Polda Jawa Tengah di Polda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, Sabtu (4/2/2017).

Ia menegaskan pihaknya akan bersedia menjelaskan kepada DPR jika memang diperlukan. Rencananya, setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak digelar, akan ada rapat kerja, termasuk dengan Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu nanti, setelah Pilkada nanti, memang akan ada raker dengan DPR Komisi III. Kalau ditanyakan, akan kami jelaskan," ujar Tito.

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok pada 31 Januari lalu, pengacara Ahok, Humphrey R Djemat, bertanya kepada Ma'ruf soal ada atau tidaknya telepon dari SBY pada pukul 10.16 WIB, agar ada pengaturan pertemuan dengan pasangan calon Pilgub DKI Agus Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU dan juga agar ada fatwa penistaan agama oleh Ahok. Ma'ruf menampiknya. Namun Humphrey kemudian menyebut akan memberikan bukti soal hal ini.

"Sudah ditanya berulang kali mengatakan tidak ada, untuk itu kami akan berikan buktinya," kata Humphrey dalam persidangan itu.

Kemudian Ahok juga ikut berbicara dalam persidangan itu dalam konteks yang sama. Karena bantahan soal telepon SBY, Ahok mengaku berencana melaporkan Ma'ruf ke polisi. "Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap," kata Ahok saat itu.

Belakangan, Ahok mengklarifikasi dirinya tak bermaksud memproses hukum Ma'ruf. Ahok juga meminta maaf kepada Ma'ruf. Dia juga mengetahui adanya informasi soal komunikasi via telepon antara SBY dan Ma'ruf lewat situs berita daring.



(alg/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads