Informasi yang diperoleh detikcom, aksi massa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (3/2/2017). Massa yang datang dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor itu langsung masuk ke halaman Polsek dan melakukan perusakan.
Kejadian tersebut bermula dari adanya informasi ditangkapnya seorang warga nelayan dari Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, oleh aparat kepolisian terkait dengan kepemilikan benur lobster. Warga yang mendengar hal itu tak terima dan bergerak menuju kantor Polsek Cisolok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu per satu warga kemudian berkumpul dan langsung menuju Mapolsek Cisolok. Sesampai di sana, massa langsung merusak sejumlah fasilitas Polsek.
"Massa juga meminta warga yang diamankan polisi untuk dilepaskan," imbuhnya.
Hingga saat ini situasi di sekitar lokasi masih mencekam. Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib belum bisa dimintai keterangan karena sedang berada di tengah-tengah warga untuk melakukan mediasi. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini