Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan sudah membeli alat scanner atau scanning untuk di lapas. Nantinya alat tersebut dapat mendeteksi barang barang yang dibawa pembesuk.
"Kemarin kita beli beberapa alat (scanner) dengan APBN Perubahan, kan saya sudah bilang pakai alat itu. Karena kita kekurangan alat dan manusia untuk mendeteksi yang ke dalam (lapas), bisa saja barangnya ditaruh dalam nasi atau mi instan," ujar Yasonna di Kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kami punya di beberapa tempat, belum semua. Kami sudah membeli alat scanning atau scanner alat ekstra yang cukup baik ya, ini akan dipasang di lapas yang gede dulu," ujarnya.
Saat ini ada beberapa staf lembaga pemasyarakatan yang sudah dilatih untuk menggunakan alat scanner tersebut. Yasonna juga mengungkapkan 39 lapas terkait itu bisa dipasang juga alat scanner.
"Sekarang ada beberapa staf yang di-training untuk menggunakan alat itu. Kami punya di beberapa tempat, belum semua. Kami sudah membeli alat scanning atau scanner, alat ekstra yang cukup baik ya. Nah, dengan data yang ke-39 ini nanti kan kita bisa liat lagi. Kalau perlu, kita beli lagi, karena ini kan tidak semua lapas," ujarnya.
Pemerintah Berencana Mendirikan Lapas di Natuna
Yasonna Laoly menjelaskan sedang mengkaji dan memikirkan untuk lapas di pulau terluar. Lapas pulau terluar ini diperuntukkan bagi tahanan dengan kasus yang besar, seperti bandar narkoba dan kejahatan luar biasa lain.
"Kita sedang mengkaji penempatan mereka nanti di pulau terluar. Kita sedang memikirkan lapas di pulau terluar itu," ungkapnya.
Dia mengatakan sudah berbicara dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk masalah lapas pulau terluar itu.
"Kita sudah bicara dengan BNPT dan BNN. Ada yang mengatakan ke Natuna. Ya Kementerian punya tanah di Natuna sekitar 10 hektare, namun itu kurang, mungkin 20-30 hektare lagi, lapas kan jauh," ungkapnya.
Bukan hanya tanah masalahnya, pemasangan jammer atau alat pemecah sinyal juga menjadi hal yang harus dipikirkan. Menurutnya, jangan sampai ada tetangga di luar lapas yang komplain seperti di Lapas Cipinang.
"Persoalan kita kalau membuat jammer itu kadang tetangga di luar lapas komplain. Kayak seperti Cipinang, tidak dapat sinyal," imbuhnya. (rvk/asp)











































