Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan sudah menjadi rahasia umum sering terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas. Namun dirinya tidak mengetahui berapa besar persentase peredaran narkoba di hotel prodeo.
"Ada yang mengatakan 40% orang di penjara itu sebenarnya masuk akibat narkoba. Saya tidak tahu yang benarnya, tapi ada yang mengatakan itu 50%. Akibatnya, justru pedagangan yang paling efektif di penjara itu sendiri, orang butuh," ujar Wapres JK di kantornya, Jalan Medan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang apa susahnya selama you punya hp macam-macam, bisa memerintah siapa-siapa. Itu yang terjadi sebenarnya, bahwa penjara itu bebas orang memakai handphone. Sebenarnya tidak boleh, cuma kenyataannya ya begitu itulah," paparnya.
(Baca juga: Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Menkum HAM: Memalukan)
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menanggapi informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas. Yasonna mewanti-wanti jajarannya agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Itu saya baru ada arahan kepada eselon dua, dan memang sebenarnya kita sudah kerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk operasi penangkapan atau operasi lainnya. Saya bilang ini memalukan, nggak boleh terjadi lagi," ujar Yasonna.
Kerja sama dengan BNN dan Polri dikatakan Yasonna sudah dilakukan sejak bulan dua yang lalu. Rapat kerja khusus mengenai kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas juga sudah pernah digelar. Yosanna menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila kasus seperti ini terjadi lagi. Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan bagi jajarannya yang terbukti bersalah.
"Saya sudah katakan kalau ada lagi kejadian kejadian seperti ini nanti, ambil tindakannya berjenjang dua ke atasnya. Kalau Kalapasnya yang salah ya dua ke atas ikut menerima hukumannya," tegasnya.
Narkoba merupakan kasus besar yang menyangkut jaringan dan uang yang sangat besar. Maka itu, Yasonna berharap kerja sama Kemenkum HAM, BNN dan Kepolisian harus terus ditingkatkan.
(fiq/dnu)











































