"Kalau pemerintah merencanakan sertifikasi ya mungkin kalau itu dilakukan ya memang tidak terlalu mudah memang, karena masjid saja ada hampir 1 juta. Jadi mubalignya bisa-bisa 2 jutaan, imam macam-macam," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).
(Baca juga: Penjelasan Menag Lukman Soal Standardisasi Khatib Salat Jumat)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan sebaiknya perlu diketahui keahlian masing-masing khatib sehingga masyarakat tinggal memilih yang sesuai dengan keinginan. "Kalau ada mubalig yang keras sebenarnya itu hanya penilaian masyarakat. Kalau dia terlalu macam-macam ya tidak diundang oleh masyarakat. Itu masalahnya," ucapnya.
Tidak hanya itu, dakwah di Indonesia adalah dakwah yang bersifat komunitas sehingga tidak mudah diatur. Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang pengelolaan masjidnya diserahkan kepada negara dan mubalig adalah perwakilan dari negara.
(Baca juga: Kemenag Serahkan Sertifikasi Khatib Salat Jumat ke Ormas)
Hanya ada tiga negara di dunia yang pengelolaan masjidnya diatur sendiri oleh masyarakat. Tiga negara yang dimaksud adalah Indonesia, Pakistan, dan India.
"Kalau di Malaysia justru khotbah itu tersentralisasi. Ya memang imam-imam itu pegawai pemerintah. Karena masjid itu dibangun pemerintah semua," kata JK.
Sebagai pimpinan Dewan Masjid Indonesia (DMI), JK mengatakan hanya ingin mengklasifikasi khatib seperti ahli tafsir dan fikih.
"Sehingga apabila ada masjid atau masyarakat yang ingin mencari, sudah ketahuan ini yang sebaiknya diundang. Kalau Anda lihat aplikasi di 'Masjidku', di situ ada. Baru mulai Jakarta 'Masjidku', khatib juga ketahuan sehingga nanti akan terjadi klasifikasi," jelasnya. (fiq/dnu)











































