Bertambah 2, Ini Anggota DPR 2014-2016 yang Tersangkut Kasus di KPK

Bertambah 2, Ini Anggota DPR 2014-2016 yang Tersangkut Kasus di KPK

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 03 Feb 2017 16:19 WIB
Bertambah 2, Ini Anggota DPR 2014-2016 yang Tersangkut Kasus di KPK
Gedung Parlemen sedang dibersihkan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sederet nama anggota DPR periode 2014-2016 sudah menjadi tersangka dalam berbagai kasus korupsi yang ditangani KPK. Kini jumlahnya bertambah dua.

Ada delapan partai yang kadernya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada periode DPR 2014-2016. Sebagian dari mereka statusnya sudah meningkat menjadi terdakwa, terpidana, atau sudah bebas dari masa hukuman.

Rekapitulasi sementara anggota DPR periode 2014-2016 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yakni ada dua kader PDIP, satu kader Partai NasDem, satu dari Hanura, satu dari Golkar, satu dari PAN, satu dari Partai Demokrat, satu dari PKS, dan satu dari PKB. Tentu ini bukan prestasi parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah nama-nama anggota DPR periode 2014-2016 yang sudah dijerat KPK:

1. Adriansyah

Adriansyah, yang dicokok KPK pada 9 April 2015, saat itu merupakan anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP. Dia diciduk KPK di Hotel Swiss-Belresort, Sanur, Bali. Saat itu bersamaan dengan perhelatan Kongres IV DPP PDIP.

AdriansyahAdriansyah (Rachman Haryanto/detikcom)


Adriansyah diduga terlibat suap izin usaha pertambangan di Kalimantan. Mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, itu ditangkap bersama penerima suap dari pihak swasta, Andrew Hidayat, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Adriansyah didakwa menerima Rp 1 miliar, USD 50 ribu, dan SGD 50 ribu dari PT MMS selama kurun waktu 2014-2015. Adriansyah dituntut hukuman 5 tahun 3 bulan oleh jaksa pada sidang 2 November 2015.

2. Dewie Yasin Limpo

Pada 21 Oktober 2015, anggota Fraksi Partai Hanura yang duduk di Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo, ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Kala itu ada pula enam orang lainnya yang ditangkap KPK.

Mereka ditangkap karena melakukan transaksi suap untuk pengamanan pembangunan proyek pembangkit listrik di Deiyai, Papua. Dari tangan adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ini diamankan uang senilai Rp 1,5 miliar yang merupakan hasil suap yang diterima sebelumnya di Kelapa Gading.

Pada hari yang sama, Dewie ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait proyek pengembangan tenaga listrik di Papua. Dewie Limpo diduga menerima duit total SGD 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar. Pada 13 Juni 2016, Dewie dinyatakan persidangan terbukti menerima suap dan divonis 6 tahun penjara.
3. Patrice Rio Capella

Patrice adalah politikus Partai NasDem. Tak main-main, jabatannya kala itu adalah sekretaris jenderal. Pada 15 Oktober 2015, KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka. Patrice diduga menerima suap terkait penanganan perkara bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Patrice Rio CapellaPatrice Rio Capella (Ari Saputra/detikcom)


Singkat cerita, Rio dihukum 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Rio terbukti melakukan tindak pidana korupsi menerima duit Rp 200 juta untuk mengamankan Gatot Pujo dari penyelidikan perkara dana bansos di Kejaksaan Agung. Dia bebas dari Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, pada 22 Desember 2016.

4. Damayanti Wisnu Putranti

Damayanti, anggota Fraksi PDIP yang duduk di Komisi V DPR, kena operasi tangkap tangan KPK pada 13 Januari 2016.

Damayanti kemudian menjadi terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp 8,1 miliar. Dia dituntut jaksa dengan enam tahun penjara, kemudian divonis hakim dengan 4 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
5. Budi Supriyanto

Budi merupakan anggota Fraksi Partai Golkar di DPR yang ruangannya digeledah KPK pada 15 Januari 2015. Kasusnya masih berkaitan dengan kasus Damayanti.

Pada 27 Oktober 2016, terdakwa Budi dituntut oleh jaksa dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Dia dianggap bersalah karena menerima suap dalam menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara.

6. I Putu Sudiartana

I Putu Sudiartana I Putu Sudiartana (Agung Pambudhy/detikcom)


Putu adalah anggota DPR dari Partai Demokrat. Dia ditangkap KPK di perumahan DPR di Ulujami, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2016. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan anggaran di DPR untuk pembangunan 12 jalan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada APBN-P tahun 2016.

Putu disangka menerima uang terkait pengurusan proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat melalui transfer antar bank. Uang yang ditransfer mencapai Rp 500 juta dalam 3 termin, yaitu Rp 150 juta, Rp 300 juta, dan Rp 50 juta. Selain itu, penyidik KPK juga menyita uang SGD 40 ribu dari kediaman Putu.
7. Andi Taufan Tiro

Andi adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN. Kasus yang menjerat Andi sama dengan kasus yang menjerat Damayanti dan Budi Supriyanto: kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Pada 6 September 2016 dia resmi ditahan KPK.

Andi disangka menerima suap dari Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, sebesar kurang-lebih Rp 7 miliar. Uang Rp 7 miliar itu merupakan akumulasi dari fee proyek proyek peningkatan ruang jalan Wayabula-Sofi sebesar Rp 4,2 miliar dan fee proyek pembangunan ruas jalan Wayabula-Sofi sebesar Rp 2,8 miliar. Namun saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andi menyangkal soal penerimaan uang tersebut.

8. Yudi Widiana Adia

Yudi adalah anggota DPR Fraksi PKS. Kasusnya sama dengan kasus yang menjerat Damayanti, Budi, dan Andi. Ruangan Yudi digeledah KPK pada 15 Januari 2016.

KPK hari ini (3/2/2017) mengumumkan Yudi menjadi tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR. Salah satu terdakwa kasus ini pernah bersaksi di persidangan 18 April tahun kemarin. Dia menyatakan menyerahkan duit sebesar Rp 2,5 miliar kepada Yudi. Aseng menyebut uang itu disampaikan melalui seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan. Namun demikian, Yudi selalu membantah tentang pemberian duit itu dalam berbagai kesempatan.

9. Musa Zainudin

Musa merupakan anggota DPR Fraksi PKB. Kasusnya juga sama dengan kasus yang menjerat Damayanti, Budi, Andi, dan Yudi. Mereka memang satu komisi, yakni Komisi V DPR.

Bertambah 2, Ini Anggota DPR 2014-2016 yang Tersangkut Kasus di KPK Musa Zainudin (www.dpr.go.id)


Hari ini, Jumat (3/2/2017) Musa diumumkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR. Untuk konteks dugaan mengijon proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara, nama Musa kerap disebut di ruang sidang. Contohnya dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary. Tak hanya itu, dalam dakwaan Abdul Khoir, Musa juga disebut ikut menerima duit suap berbentuk fee sebesar Rp 8 miliar.

Halaman 2 dari 5
(dnu/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads