Mantan Menteri BUMN ini menganggap kasus mobil listrik yang membuatnya sebagai tersangka merupakan sebuah bentuk upaya Jaksa Agung agar mendapat penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) karena telah berhasil menetapkan dirinya sebagai tersangka sebanyak tiga kali.
"Saya kira Yang Mulia Jaksa Agung mungkin ingin dapat hadiah Muri karena bisa menjadikan seorang Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN dan tokoh pers Indonesia, menjadi tersangka tiga kali," ungkapnya sambil tersenyum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Dirut PT PLN ini kembali menegaskan ia tetap berprasangka baik terhadap Jaksa Agung, yang dianggapnya ingin mendapat penghargaan dari Muri. "Jadi saya berprasangka baik, Kejagung mungkin beliau pengin mendapatkan penghargaan dari Muri," ujar dia.
Ketika ditanya apakah sudah mendapat surat salinan penetapan tersangka dari Kejagung, Dahlan memilih diam dan meninggalkan wartawan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Ricard Marpaung mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat salinan penetapan tersangka dari Kejagung kepada yang bersangkutan serta sudah mendapat tanda terima.
"Iya benar surat itu sudah kami terima dari Kejaksaan Agung dan sudah kami sampaikan ke Pak Dahlan Iskan, Selasa (31/1) kemarin. Tugas kami hanya menyampaikan, surat terimanya ada," ujar Ricard saat dihubungi terpisah. (ze/van)











































