"Itu saya baru ada arahan kepada eselon dua, dan memang sebenarnya kita sudah kerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk operasi penangkapan atau operasi lainnya. Saya bilang ini memalukan, nggak boleh terjadi lagi," ujar Yosanna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Kerja sama dengan BNN dan Polri, dikatakan Yasonna, sudah dilakukan sejak bulan dua yang lalu. Rapat kerja khusus mengenai kasus pengendalian narkoba dari dalam lapas juga sudah pernah digelar.
"Kita juga sudah ada rapat kerja khusus soal ini. Namun kadang seolah-olah hanya operasi dari BNN, padahal ini kerja sama kita," imbuhnya.
Yosanna menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila kasus seperti ini terjadi lagi. Sanksi mulai pemecatan hingga penurunan pangkat sudah disiapkan bagi jajarannya yang terbukti bersalah.
"Saya sudah katakan kalau ada lagi kejadian seperti ini nanti, ambil tindakannya berjenjang dua ke atasnya. Kalau Kalapas-nya yang salah, ya dua ke atas ikut menerima hukumannya," tegasnya.
Narkoba merupakan kasus besar yang menyangkut jaringan dan uang yang sangat besar. Maka itu, Yasonna berharap kerja sama Kemenkum HAM, BNN, dan Kepolisian harus terus ditingkatkan.
"Sebenarnya memang sudah ada penurunan dari beberapa operasi-operasi terkait. Namun hal ini tampaknya tidak mudah, ini menyangkut uang dan jaringan yang sangat besar. Kita berharap kerja sama ini terus ditingkatkan. Sejak bulan dua lalu sudah ada berapa ratus operasi di seluruh Indonesia," tutup Yosanna. (idh/fdn)











































