"Harapan kami, Maret 2017 sudah ada penggantinya," kata Ketua MK Prof Arief Hidayat di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Namun sepenuhnya MK menyerahkan proses tersebut kepada presiden. Apakah mengadakan seleksi dari nol atau menyodorkan nama yang pernah diseleksi sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, bila sampai persidangan Pilkada serentak tidak ada pengganti Patrialis, Arief telah menyiapkan skenario sidang menjadi dua majelis.
"Masing-masing majelis empat hakim konstitusi," ujar Arief.
Arief berharap sengketa Pilkada serentak yang masuk nantinya tidak sebanyak pada Pilkada serentak 2015. Sebab, MK akan konsisten menerapkan ambang batas angka minimal selisih suara yang bisa digugat ke MK. Namun, bila gugatan tetap banyak seperti pada Pilkada serentak 2015, MK tidak mempermasalahkannya.
"Prinsipnya, kami selalu siap," pungkas Arief.
Patrialis Akbar ditangkap pada Rabu (25/1) malam di Grand Indonesia bersama seorang perempuan bernama Anggita. Beberapa jam sebelumnya, KPK menangkap Kamaludin di Lapangan Golf Rawamangun dan Basuki Hariman di kantornya di Sunter. Serangkaian penangkapan itu membuka tabir dugaan jual-beli putusan terkait dengan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dari OTT itu, Patrialis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar USD 20.000 dan SGD 200.000 atau senilai Rp 2,15 miliar. (asp/erd)











































