Komandan Unit Derek Seksi Pengendalian Operasi Subdinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Firdaus B mengatakan saat ini pelaku belum ditemukan oleh aparat kepolisian.
"Setelah kejadian, ada pihak dari Polres Metro Jakarta Pusat yang datang, tapi orangnya sudah tidak ada di rumah," ucap Firdaus di Polres Metro Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jumat (3/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya itu, niatnya biar kami tidak menderek. Tapi, kalau kita lepas satu (orang), yang lain akan protes. Kalau dilihat, rumahnya di dalam gang, tidak ada lahan parkir, apalagi garasi," tuturnya.
Firdaus menjelaskan, tadi pagi pihaknya melakukan giat gabungan tiga pilar bersama TNI dan Polri. Tim Dishub akan melakukan penderekan terhadap kendaraan yang melanggar larangan parkir di Jl Paseban Raya, Jakarta Pusat.
"Kami operasi penderekan di Jl Paseban Raya, ada tiga kendaraan yang diparkir di trotoar. Di antara pemilik mobil, salah satu tidak terima hingga marah-marah dan membakar mobilnya," terangnya.
Kapolres Jakpus Kombes Dwiyono mengatakan, selain membakar mobilnya, Mamat merusak kaca dan rotator mobil Unit Derek Sudinhub Jakpus berpelat nomor B-9028-PLA. (rvk/fdn)










































