"Yang jelas, praktik penyadapan itu melanggar UU, konstitusi kita, dan itu pidana, tegas sekali UU kita menyatakan itu. Dan tentunya ini harus menjadi koreksi bersama," ujar Agus seusai gerilya di Cidodol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Agus lalu berkata akan khawatir terhadap proses demokrasi di Indonesia jika benar ada praktik penyadapan ilegal. Jika misalnya seorang mantan presiden benar disadap, bagaimana dengan warga biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depan, Agus berharap segala hak dan kewajiban warga negara Indonesia dapat terjamin. Ini karena negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara politik. Agus berharap benar-benar tak terjadi praktik ilegal terkait dengan penyadapan. Hal itu, menurutnya, dapat menghancurkan bangsa dan tidak akan memajukan negara.
"Kita semua berharap jangan sampai ini menjadi praktik yang menjadi norma di negeri kita, negeri yang demokratis, negeri yang panglimanya hukum. Ini akan menghancurkan kita semua dan bangsa ini tentunya tak akan bisa maju ke depan jika dalam sehari-harinya kita selalu dilukai dengan praktik-praktik yang melanggar konstitusi yang kita yakini bahwa itu hanya akan menghancurkan," tuturnya.
Isu SBY disadap ini, kata Agus, tidak berpengaruh terhadap proses demokrasi yang sedang dialaminya. Dia hanya akan fokus pada kampanye dan strategi pemenangannya.
"Secara langsung tidak (memengaruhi). Saya tetap fokus pada kampanye, strategi saya," pungkasnya. (gbr/imk)










































