Dipanggil Sebagai Saksi Kasus e-KTP, Ade Komarudin Tiba di KPK

Dipanggil Sebagai Saksi Kasus e-KTP, Ade Komarudin Tiba di KPK

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 03 Feb 2017 10:17 WIB
Dipanggil Sebagai Saksi Kasus e-KTP, Ade Komarudin Tiba di KPK
Ade Komarudin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin tiba di gedung KPK. Dia hadir karena dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017), Ade tiba pukul 09.55 WIB. Mengenakan baju batik warna ungu, Akom langsung memasuki gedung KPK.

"Nanti, ya," kata pria yang biasa disapa Akom itu kepada para jurnalis yang menunggunya di depan pintu masuk gedung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: KPK Panggil Menkum HAM Terkait Kasus e-KTP

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa Akom dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Febri.

Dipanggil Sebagai Saksi Kasus e-KTP, Ade Komarudin Tiba di KPKAkom tiba di KPK (Haris/detikcom)




Setelah Akom tiba, eks ketua komisi II DPR,Chairuman Harahap datang juga ke KPK. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Chairuman tiba pukul 10.05 WIB. Dia hadir mengenakan jaket warna hitam dan kemeja putih. "Iya mau diperiksa sebagai saksinya Pak Sugiharto," ujar Chairuman sambil memasuki Gedung KPK.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

Pada beberapa kesempatan, KPK juga sempat memeriksa sejumlah tokoh, seperti Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, hingga mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Ketua KPK Agus Rahardjo berulang kali mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang siapa tersangka yang akan dijerat KPK. (HSF/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads