Simpan 1 Kg Sabu di Kotak Susu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Medan

Simpan 1 Kg Sabu di Kotak Susu, Pengedar Narkoba Dibekuk di Medan

Jefris Santama - detikNews
Jumat, 03 Feb 2017 05:16 WIB
Foto: Jefris Santama/detikcom
Medan - Polisi membekuk seorang pengedar narkoba dengan barang bukti jenis sabu seberat 1 kilogram di Medan, Sumatera Utara. Sabu diselundupkan pelaku di dalam kotak susu.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal mengatakan pelaku bernama Safrizal (26). Dia ditangkap pada Rabu (25/1) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

"Pengungkapan ini bermula ketika kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba," kata Afdhal saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian menuju ke salah satu hotel yang ada di Medan. Setelah dari hotel tersebut, pelaku menuju Jalan Sisingamangaraja. Petugas terus mengikuti pelaku.

Setiba di lokasi tersebut, pelaku langsung disergap petugas. Petugas kemudian menemukan sabu di dalam kotak susu.

"Pelaku ini datang dari Surabaya. Kemudian rencananya akan membawa sabu tersebut ke Palembang. Dari interogasi sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali membawa narkoba jenis sabu dari Medan menuju Palembang," terangnya.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Sementara itu, petugas saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. (rna/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads