Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal mengatakan pelaku bernama Safrizal (26). Dia ditangkap pada Rabu (25/1) di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.
"Pengungkapan ini bermula ketika kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba," kata Afdhal saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di lokasi tersebut, pelaku langsung disergap petugas. Petugas kemudian menemukan sabu di dalam kotak susu.
"Pelaku ini datang dari Surabaya. Kemudian rencananya akan membawa sabu tersebut ke Palembang. Dari interogasi sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali membawa narkoba jenis sabu dari Medan menuju Palembang," terangnya.
Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Sementara itu, petugas saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. (rna/rna)











































