"Kami menyerahkan hasil pemeriksaan rutin di wilayah jajaran Satgas 407/PK yang meliputi Distrik Sota dan Distrik Neukenjerai. Barang tersebut diserahkan ke Kolakops Korem 174/ATW untuk menunjukkan bahwa hasil sitaan tersebut tidak kami salah gunakan," ujar Dansatgas Pamtas RI-Papua Nugini Yonif 407/Padmakusuma, Letkol Inf Abi Kusnianto, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (2/2/2017).
Ribuan botol miras tersebut terdiri atas 764 botol minuman beralkohol merek Robinson Whisky, 358 botol Vodka, 767 kaleng bir, 70 botol, 15 liter sopi (miras lokal), serta 1 botol minuman anggur. Barang-barang ini merupakan sitaan dari hasil pemeriksaan rutin yang dilakukan dari bulan Juni 2016 hingga Januari 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pos Satgas sering menerima laporan masyarakat akan adanya warga yang mabuk hingga kemudian melakukan penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perusakan.
"Dengan penyitaan barang tersebut, besar harapan kami selaku Satgas Perbatasan, kepada masyarakat untuk menyadari bahwa konsumsi minuman beralkohol tidak baik untuk kesehatan dan berpotensi mengganggu ketenangan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. (nvl/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini