"Intinya itu kan hak anggota, kita tidak ikut-ikutan. Menurut saya, PKB rasanya tidak perlu buru-buru (mengajukan hak) angket," ujar Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saat dihubungi detikcom, Kamis (2/2/2017).
Ia mengatakan ada komisi terkait yang bisa dimintai klarifikasi soal isu penyadapan ini. PKB sendiri masih melihat perkembangan di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, anggota Fraksi PD Benny K Harman mengungkapkan rencana pihaknya menggalang dukungan kepada fraksi lain soal hak angket tersebut. Ia menyebut, paling tidak perlu 25 dukungan dari anggota DPR lintas fraksi agar wacana hak angket terealisasi.
Menurut Benny, hak angket digulirkan untuk menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan SBY dengan Rais Aam NU KH Ma'ruf Amin. Penyadapan yang ilegal itu disebutnya juga berpotensi meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat.
"Skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE. Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk, dan itu tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat. Pada akhirnya menciptakan instabilitas politik," beber Benny, Kamis (2/2). (dkp/rna)











































