Calon Bupati Dicoret, KPUD Inhu Digugat ke PTUN Pekanbaru
Kamis, 14 Apr 2005 14:39 WIB
Pekanbaru -
Pencoretan Soegianto, salah seorang kandidat Bupati Indragiri Hulu (Inhu)-Riau oleh KPUD dalam pilkada mendatang berbuntut panjang. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Soegianto yang tidak lulus verifikasi menggugat KPUD Inhu ke PTUN Pekanbaru."Saya tidak bisa terima keputusan KPUD Inhu yang mencoret nama saya sebagai kandidat bupati. Keputusan KPUD Inhu jelas-jelas merugikan saya. Karena itu saya melakukan gugatan ke PTUN," kata Soegianto, calon bupati dari Partai Golkar kepada detikcom, Kamis (14/4/2005).Soegianto malah menuding keputusan KPUD Inhu ada indikasi konspirasi politik yang hanya menguntungkan salah seorang kandidat bupati. Dia menjelaskan, KPUD Inhu tidak berhak mencoret namanya hanya karena sebuah surat dari Mahkamah Agung (MA) yang masih diragukan putusannya.Sebab, mestinya surat MA yang menyatakan dia terbukti memiliki ijazah palsu sarjana muda itu harusnya ditujukan ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat yang pada September 2003 memberikan vonis bebas murni yang tidak terbukti memiliki ijazah palsu. "Sesuai dengan hukum, mestinya surat MA itu ke PN Rengat, bukan ke KPUD Inhu," katanya.Soegianto juga mengaku hingga saat ini belum menerima surat putusan kasasi dari MA. Apalagi surat itu hanya ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pidana Mahkaman Agung, Suparno. Karena itu Soegianto juga meragukan surat MA yang menyatakan dirinya bersalah memiliki ijazah palsu dan harus masuk kurungan selama 6 bulan."Masak iya keputusan MA ditandatangani hanya seorang Plt bernama Suparno. Kita meragukan itu, jangan-jangan Suparno hanya tukang sapu di MA," kata Soegianto.Yang aneh lagi, kata Soegianto, PN Rengat telah memvonis bebas murni dirinya dalam kasus ijazah palsu tersebut. Namu tiba-tiba adanya putusan dari MA. Lantas dia pun bertanya, siapa sebenarnya yang melakukan kasasi."Saya sudah divonis bebas murni dari PN Rengat, tapi tiba-tiba kok ada putusan kasasi dari MA. Ini kan jelas ada indikasi konspirasi politik yang sengaja ingin menghalangi saya untuk menjadi kandidat bupati," kata Soegianto yang mantan Ketua DPRD Indragiri Hulu itu.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
