"Kami mendapat tambahan keterangan dan keterangan itu berharga bagi kami, signifikan. Sehingga kami bisa akan melanjutkan," kata Sukma di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2017).
MKMK masih dalam proses untuk pengambilan kesimpulan. Sukma berterima kasih kepada KPK karena telah membantu memberikan keterangan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, salah satu anggota MKMK Anwar Usman juga sependapat. Wakil Ketua MK itu mengatakan bahwa proses penentuan status pengunduran diri Patrialis Akbar.
"Nanti tunggu sajalah. Kan masih proses, masih berjalan ya. Tapi tunggu saja," ujar Anwar.
Sementara itu, anggota MKMK yang juga mantan Ketua MA Bagir Manan mengaku bertemu Patrialis. Namun, Patrialis merasa keberatan diperiksa Majelis Kehormatan di KPK.
"Oh iya ketemu. Tapi dia keberatan diperiksa Majelis kehormatan karena majelis kehormatan MK itu kan ada di MK," pungkas Bagir.
(asp/asp)











































