Pemerintah Bisa Direpotkan Persoalan Gula Illegal

Pemerintah Bisa Direpotkan Persoalan Gula Illegal

- detikNews
Rabu, 13 Apr 2005 17:23 WIB
Jakarta - Bila penyelesaian yang diambil kurang dipertimbangkan menyeluruh, persoalan yang dikenal dengan kasus gula illegal dikhawatirkan akan merepotkan pemerintah Indonesia. Apalagi bila eksportir gula tersebut, Phoenix Commodities Thailand jadi mengajukan persoalan pada Arbitrase Internasional.Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR Maiyasyak Johan kepada wartawan di Jakarta Rabu(13/4/2005).Menurut Maisyasyak, karena itu seyogyanya majelis hakim yang menangani persoalan ini bisa melihat persoalan secara menyeluruh. "Jangan kemudian akibat salah vonis, negara juga yang akan kelabakan menangani," kata Maiyasyak yang juga pengacara ini.Persoalannya, kata Maiyasyak, status illegal tidaknya gula tersebut juga masih sumir. Sepanjang apa yang ia lihat, semua prosedur ekspor sudah dilakukan eksportir gula dari Thailand ini. Dengan demikian, susah untuk mengatakan bahwa gula tersebut illegal. "Apalagi saat disita, barang itu masih berada di wilayah kepabeanan, belum sepenuhnya masuk wilayah hukum Indonesia," kata Maiyasyak.    Dengan demikian, sebenarnya posisi eksportir dalam hukum internasional begitu kuat, sementara pihakPemerintah Indonesia yang potensial menerima gugatan ke Arbitrase Internasional sangatlah lemah. Karena itu, seyogyanya diupayakan cara-cara yang memungkinkan ancaman Phoenix Thailand itu tidak terjadi. "Sekali lagi, menurut saya seharusnya kita bias melihat persoalan secara komprehensif," tegasnya.Kekhawatiran akan sesuatu yang lebih kongkret disuarakan oleh kolega Maiyasyak di Komisi III, Akil Mochtar. Menurut wakil ketua Komisi III ini, kasus tersebut akan menyulitkan posisi Indonesia dalam mengimpor bahan kebutuhan pokok dari negara lain. "Saya khawatir jika kasus gula ini tidak diselesaikan dengan hati-hati, bisa berdampak pada impor kebutuhan bahan pokok seperti gula, beras, kedelai, dan BBM," ujarnya pada wartawan di Jakarta. Pasalnya, kata Akil, mereka khawatir kasus yang sama juga terjadi pada ekspor yang mereka lakukan ke Indonesia. "Sedangkan, terhadap berbagai kebutuhan pokok itu, Indonesia sangat bergantung pada impor mengingat produksi dalam negeri tidak mencukupi lagi," anggota DPR asal Kalimantan Barat ini.Hal itu dikemukakan Akil, mengingat makin santernya rencana PT Phoenix Commodities untuk mengajukan gugatan ke arbitrase internasional terkait kasus gula ilegal itu.Sebelumnya, kuasa hukum Phoenix, Elsa Syarif mengatakan, gula ilegal sebanyak 56.000 ton yang telah dilelang kejaksaan itu masih menjadi milik anak perusahaan yang berpusat di Thailand itu. Selain itu, gula ilegal itu juga masih menjadi jaminan Standard Chartered Bank Singapura. "Baru 15 persen yang dibayar," kata Elsa. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads