PD Galang Hak Angket, PDIP: Mereka Belum Lihat Penjelasan Tim Ahok

PD Galang Hak Angket, PDIP: Mereka Belum Lihat Penjelasan Tim Ahok

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 17:03 WIB
PD Galang Hak Angket, PDIP: Mereka Belum Lihat Penjelasan Tim Ahok
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Fraksi Demokrat di DPR mewacanakan pengajuan hak angket kepada pemerintah menyusul kabar penyadapan terhadap Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pasca-sidang Basuki T Purnama (Ahok). Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan Fraksi Demokrat tidak melihat penjelasan detail dari kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat.

"Tampaknya belum melihat penjelasan tim hukum Ahok secara detail, Humphrey. Kita punya komunikasi antara Pak SBY dengan Pak Ma'ruf dan itu dimuat di beberapa media dan itu yang diingatkan bukan sebelum meeting ada telepon, nggak-nggak ada, dan kita tunjukin itu jadi bukan sadapan yang dipersoalkan komunikasi," jelas Eva saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/2/2017).

Eva menambahkan SBY sudah membenarkan ada percakapan via telepon dirinya dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin. Eva mengatakan saat itu kuasa hukum Ahok menunjukkan bukti komunikasi yang dimuat di media online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata Pak SBY itu ngaku kan, walaupun nggak diakui oleh Pak Ma'ruf. Itu yang diingatkan, sebelum ada meeting telepon nggak, jadi bukan sadapan, itu yang dipersoalkan yang mana kita nggak pernah ngomong sadapan, kita ngomongnya komunikasi," tegas dia.

Baca juga: Fraksi Demokrat Wacanakan Hak Angket Sikapi Isu Penyadapan SBY

Eva pun menyayangkan perdebatan dalam persidangan Ahok itu melebar ke mana-mana. Dia menegaskan bukti yang dimiliki pihaknya adalah komunikasi. Jadi, jika diajukan hak angket, penjelasan yang diberikan pun akan sama.

"Jadi saking semangatnya Pak SBY marah, anak buahnya juga ikutan, tapi nggak kontekstual. Wong bapaknya ngakuin 'Saya memang telepon'. Kalau mau diangket nanti penjelasannya sama, kita nggak pernah ngomong sadapan, tapi komunikasi itu yang dibilang Humphrey," ungkapnya.

Wacana hak angket ini digulirkan Demokrat menyusul kabar penyadapan terhadap Ketum PD SBY setelah namanya disebut berkomunikasi dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan dugaan penodaan agama terdakwa Ahok. Saat ini kader Demokrat sedang menggalang dukungan untuk mengajukan hak angket kepada pemerintah.

"Sedang konsolidasi, kami akan cari minimal 25 anggota dengan lebih dari satu fraksi," ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (2/2). (ams/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini