Menurut Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, surat tersebut sangat penting dikeluarkan oleh pimpinan partai. Sebab, serangan isu kepada partai berlambang banteng moncong putih itu kian menjadi-jadi.
"Urgen... karena isu itu diembuskan sudah sejak beberapa bulan terakhir ini, dan menjelang Pilkada ini semakin gencar," ungkap Andreas dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (2/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Serangan isu kepada PDIP) terkait Pilkada dan upaya adu domba di masyarakat melalui fitnah dan penyebaran kebencian," ujar anggota Komisi I DPR itu.
Surat penjelasan dan instruksi DPP PDIP dengan Nomor 2588/IN/DPP/II/2017 tersebut dikeluarkan hari ini serta ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Isi surat itu merupakan pengejawantahan dari arahan Megawati.
"Surat instruksi itu kan arahan. Itu sudah jelas kok," tutur Andreas.
DPP PDIP menjelaskan mereka melihat adanya berbagai isu dan propaganda politik yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengaitkan PDIP dengan PKI dan komunisme. Karena itu dianggap bisa membahayakan, PDIP pun merasa perlu memberi klarifikasi.
Berikut ini isi lengkapnya:
Merdeka!!!
Mencermati dinamika sosial politik Tanah Air yang berkembang akhir-akhir ini, khususnya adanya berbagai isu dan propaganda polik, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang telah mengait-kaitkan PDI Perjuangan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan ajaran komunisme.
Situasi sosial politik tersebut patut diduga dilakukan untuk menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah-tengah masyarakat yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Atas dasar hal-hal tersebut di atas, DPP PDI Perjuangan memberikan penjelasan dan penegasan sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan adalah partai politik yang berazaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya 1 Juni 1945 (Pasal 5 ayat (1) Anggaran Dasar Partai).
2. Seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh tingkatan WAJIB untuk menerima, memahami dan melaksanakan azas partai sebagaimana termaktub dalam poin (1) di atas (Pasal 18 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Partai dan Pasal 1 ayat 2 huruf (b) Anggaran Rumah Tangga Partai).
3. PDI Perjuangan tidak memiliki kaitan apapun dengan PKI maupun ajaran komunisme karena PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang menjunjung tinggi dan melaksanakan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang terkandung dalam Pancasila.
4. Seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan berkewajiban untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila tersebut dalam praktik kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
5. Menginstruksikan kepada seluruh anggota, kader dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan penjelasan resmi DPP Partai ini kepada semua pihak dengan sebaik-baiknya serta tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif bagi terciptanya rasa dan semangat persaudaraan kebangsaan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama ini.
Demikian penjelasan dan instruksi DPP Partai ini kami sampaikan, untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2015-2020.
Ditandatangani
Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. (elz/imk)











































