Daan Dimara Tidak Ikut Urunan untuk Bantu Mulyana

Daan Dimara Tidak Ikut Urunan untuk Bantu Mulyana

- detikNews
Kamis, 14 Apr 2005 14:13 WIB
Jakarta - Anggota KPU Daan Dimara mengaku tidak pernah ikut urunan untuk membantu Mulyana W Kusumah terkait dugaan penyuapan kepada pegawai BPK. Selama ini, kata dia, Mulyana tidak pernah cerita tentang apa yang dilakukannya itu. "Secara pribadi, saya tidak pernah merasa mengeluarkan uang untuk masalah tersebut," kata Daan saat ditemui detikcom di sela-sela 'Orasi Prof. Dr Nazaruddin Sjamsuddin MA Menatap Masa Depan Indonesia' yang digelar Program Reguler S1 Ilmu Politik Fisip UI, Kamis (14/4/2005) di ruang Auditorium AJB Bumi Putera, Kampus Fisip UI, Depok. Daan juga menyatakan, Mulyana tidak pernah bercerita secara personal maupun dalam rapat pleno KPU tentang tuduhan suap yang dilakukannya. "Jadi, kami, anggota KPU yang lain, tidak mengetahui hal tersebut sampai ada peristiwa penangkapan Pak Mulyana," kata dia. Sampai akhirnya, Daan menjenguk Mulyana di Rutan Salemba. "Di sana dia baru bercerita bahwa dari beberapa pertemuan yang dilakukan dengan anggota BPK, semuanya atas undangan anggota BPK. Jadi, tidak benar bahwa inisiatif itu datang dari Pak Mulyana," jelasnya. "Mengenai pemberian uang Rp 300 juta itu, Pak Mulyana juga tidak memberikan komentar apa-apa. Saya melihat ini lebih kepada rekayasa yang dilakukan oleh KPK dan BPK untuk menjebak Mulyana, karena Mulyana tidak pernah berkomunikasi dengan kami," imbuhnya. Tentang dugaan korupsi di tubuh KPU, menurut Daan, itu sebenarnya adalah pembengkakaan dana dalam proses pemilu 2004 lalu. Karena itu, Daan menilai, dugaan adanya mark up sangat tidak beralasan, karena saat itu situasinya sangat mendesak, KPU harus berjibaku dengan jadwal penyelenggaraan Pemilu. "Itu sangat situasional dan mendesak. Jadi, biasanya ketika hal itu terjadi, kami mengeluarkan uang dulu, baru kemudian membuat SK. Mungkin inilah sudut pandang yang berbeda antara KPU dengan BPK. Jadi, BPK melihat hal ini sebagai adanya penyimpangan, sementara KPU melakukan hal ini karena terdesak oleh jadwal pemilu yang sudah mepet," terang dia. Namun, kata dia, hal ini bisa dipertanggungjawabkan KPU. "Tapi, sekarang kan audit BPK belum selesai. Karena itu, seharusnya KPK bertindak setelah hasil audit ini selesai. Soalnya, data-data yang digunakan KPK justru akan berasal dari audit yang dilakukan BPK," ungkap dia. Tentang dana taktis KPU yang digelontorkan untuk membantu Mulyana terkait penyuapan itu, menurut Daan, Kepala Biro Keuangan Hamdan Hamdani bisa saja mengeluarkannya. Dana taktis ini wajar ada di semua lembaga. "Tetapi, saya tidak mengetahui kapan dan siapa yang berhak memutuskan untuk menggunakan dana tersebut. Mungkin saja pengeluaran itu dilakukan tanpa melalui persetujuan ketua KPU. Jadi, saya melihat adanya inisiatif yang dilakukan oleh Pak Sussongko (wasekjen KPU), mungkin atas permintaan Pak Mulyana," ujarnya. Ketika ditanya bagaimana situasi kerja di antara anggota KPU pasca Mulyana ditahan, Daan mengaku, semua anggota KPU mencoba untuk tenang. "Tapi, kami juga merasa khawatir apabila kejadian itu menimpa kami," aku dia. (asy/)


Berita Terkait