WNI Diduga Simpatisan ISIS Dideportasi Pemerintah Malaysia

WNI Diduga Simpatisan ISIS Dideportasi Pemerintah Malaysia

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 16:00 WIB
WNI Diduga Simpatisan ISIS Dideportasi Pemerintah Malaysia
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Seorang pria warga negara Indonesia dideportasi dari Malaysia lantaran dicurigai sebagai simpatisan kelompok radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Pria yang belum dipublikasikan identitasnya itu sebelumnya ditangkap bersama dua pria Malaysia.

"Dia dipulangkan karena, berdasarkan informasi di sana, hendak melakukan kegiatan pergi ke Suriah," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).

Boy menambahkan, salah satu dari dua pria Malaysia tersebut mengunggah konten terkait rencana menyerang ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, dengan bom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti 17 WNI lainnya yang dideportasi, pria tersebut tidak dijerat dengan pasal pidana karena faktanya tidak melakukan kegiatan terorisme. Para WNI yang diduga simpatisan ISIS ini dikumpulkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial untuk proses deradikalisasi.

"Belum adanya unsur pidana terorisme. Memang Polri ada kerja sama dengan Kemensos untuk program deradikalisasi. Ditempatkan di panti rehabilitasi Bambu Apus," jelas Boy.

Ia menjelaskan sikap negara-negara mendeportasi warga lain di negaranya, termasuk WNI, semata-mata sebagai langkah pencegahan terhadap ancaman terorisme.

"Langkah-langkah pemulangan WNI yang diduga mau bergabung dengan ISIS itu langkah pencegahan," terang Boy.

"Gambaran yang lima (WNI) terakhir saja (yang dideportasi dari Turki), mereka cukup mapan secara finansial tetapi materinya dijual untuk modal ke Suriah. Terlihat ya niat perjuangannya ke Suriah," tambahnya. (aud/idh)


Berita Terkait