Diksar Mapala UII, Polisi: 2 Tersangka Akui Lakukan Kekerasan

Diksar Mapala UII, Polisi: 2 Tersangka Akui Lakukan Kekerasan

Muchus Budi R. - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 15:04 WIB
Diksar Mapala UII, Polisi: 2 Tersangka Akui Lakukan Kekerasan
Foto: Dok Humas Polres Karanganyar
Karanganyar - Polres Karanganyar telah selesai memeriksa 16 anggota panitia Diksar Mapala UII dan menahan 2 orang panitia sebagai tersangka. Kedua tersangka, Yudi dan Angga, sejauh ini telah dengan terbuka dan jujur mengakui tindakannya melakukan kekerasan terhadap peserta Diksar. Namun bisa jadi jumlah tersangka akan bertambah sesuai dengan hasil pemeriksaan.

"Saat ini kami sedang mendalami peran masing-masing panitia dalam bidangnya, SOP serta respons mereka. Ini untuk mengetahui apakah kekerasan dilakukan dalam kegiatan Diksar itu memang inisiatif perorangan atau sistemik. Kita akan kembangkan. Potensi munculnya tersangka baru usai pemeriksaan mungkin saja terjadi," ujar Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/2/2017).

Polisi akan menindaklanjuti pemeriksaan itu dengan upaya penggeledahan dan penyitaan barang-barang bukti tambahan. Selain itu, Polres Karanganyar sudah memanggil dua saksi ahli dari RS Bethesda Yogyakarta pada Rabu kemarin. Keduanya adalah dokter yang sempat menangani dua korban meninggal, yaitu Syaits Asyam dan Ilham, saat masih dirawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk saat ini, lanjut Ade, setidaknya sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan dua tersangka dari panitia Diksar, yaitu Yudi dan Angga. Pemeriksaan telah dilakukan secara maraton terhadap keduanya sejak penangkapan. Keduanya juga secara jujur telah mengakui melakukan kekerasan terhadap peserta. Selain itu, diperkuat dua alat bukti, yaitu hasil autopsi dan keterangan saksi-saksi.

"Secara gentlemen, keduanya telah mengakui bahwa ada tindak kekerasan pada peserta Diksar, termasuk kepada tiga korban yang meninggal dunia. Kami juga telah menyita barang-barang bukti yang diduga kuat terkait tindak penganiayaan itu," lanjut Ade. (mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads