"Silakan saja, nggak masalah. Polisi pasti melakukan secara prosedur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Argo menegaskan penyidik melakukan upaya hukum sesuai dengan prosedur. "Yang pasti polisi melakukan penggeledahan sesuai aturan," tegas Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya tadi kita protes, kita akan cek dulu foto-foto di sana, habis itu kita akan laporkan. Kita akan lapor ke Propam (Profesi dan Pengamanan) karena tidak sesuai, tidak ada orang di sana (di rumah)," kata Aziz di depan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (1/2).
Namun Aziz belum memastikan akan melapor ke Propam Polda Metro Jaya atau Mabes Polri. Dia akan memastikan terlebih dahulu.
"Tadi saya masih ada di dalam mendampingi Bu Firza, jadi belum tahu pasti Propam mana, nanti saya pastikan dulu," ujarnya.
(mei/fdn)











































