Soal SBY Merasa Disadap, Ketua MPR: Kalau Ilegal, Masalah Hukum

Soal SBY Merasa Disadap, Ketua MPR: Kalau Ilegal, Masalah Hukum

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02 Feb 2017 13:34 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa percakapannya via telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin disadap. Lalu, bagaimana komentar Ketua MPR Zulkifli Hasan?

"Kalau ilegal, kan masalah hukum. Oleh karena itu, Pak SBY kan sudah menyampaikan pikiran-pikirannya. Tinggal kita tunggu responsnya, dari aparat gimana dan lain-lain gimana. Kita tunggu saja," ujar Zulkifli kepada wartawan, Kamis (2/2/2017).

Zulkifli mengatakan hal itu setelah menghadiri acara 'Silaturahmi Kapolri dengan Tokoh Lintas Agama' di gedung Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Zulkifli, penyadapan itu ilegal apabila tidak dilakukan oleh lembaga resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Zulkifli kemudian mengaitkan persoalan itu dengan Pilkada. Ia pun meminta agar pertarungan di Pilkada ini tidak mempertaruhkan segalanya demi kemenangan pasangan calon tertentu.

"Oleh karena itu, janganlah Pilkada ini mempertaruhkan semuanya. Pilkada ini kan berebut untuk memajukan negeri," ungkapnya.

Menurutnya lagi, Pilkada ini jangan sampai mengorbankan persaudaraan dalam berbangsa dan bernegara. Yang lebih penting adalah menjaga persatuan dan kesatuan.

"Jangan Pilkada ini mengorbankan semuanya, pakai ras, suku, kebencian. Tentu tak sesuai dengan nilai-nilai keindonesiaan kita. Kita ini bersaudara," ucap Zulkifli.

"Lawan kita tuh negara lain yang ingin mengalahkan kita. Kita ini keluarga besar. Oleh karena itu, biar pilihan Pileg, bupati, gubernur beda, tapi persatuan yang utama. Ahok itu soal sendiri. Tentu penyelesaian (masalah Ahok) sendiri. Jangan disamakan seluruh Indonesia seperti itu," tandasnya.

Baca juga: Merasa Disadap, SBY Minta Transkrip Percakapan Teleponnya (mei/nwy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads